You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Memiliki IMB, Papan Reklame Raksasa Dirobohkan
Lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah papan reklame berukuran 12x24 meter di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (30/10), dirobohkan petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penert.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Reklame Raksasa di Kalimalang Dirobohkan

Sebuah kerangka papan reklame raksasa berukuran 12x24 meter di Jl Raya Inspeksi Kalimalang, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, ditertibkan dengan cara dirobohkan petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Kamis (30/10). Penertiban dilakukan lantaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) papan reklame tersebut telah habis sejak setahun lalu.

Pemiliknya sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga tapi tidak merespon. Makanya hari ini kita tertibkan

Penertiban menggunakan sebuah alat berat jenis crane setinggi 35 meter dan dilakukan dengan memotong dua bagian kerangka reklame.

Kasudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Widodo Suprayitno mengatakan, sejak setahun lalu, papan reklame raksasa tersebut tidak berfungsi dan hanya menyisakan kerangkanya saja.

Reklame Raksasa di Kalimalang Dirobohkan

“Pemiliknya sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga tapi tidak merespon. Makanya hari ini kita tertibkan. Bahkan sekarang saja tidak mau hadir padahal sudah kita undang melalui surat undangan,” ujar Widodo Suprayitno, Kamis (30/10).

Menurut Widodo, bulan September lalu papan reklame ini sudah pernah ditertibkan namun tidak tuntas. Petugas hanya memotong sebagiannya saja pada kerangka papan yang biasa digunakan untuk memasang reklame. 

Pihaknya, kata Widodo, mengerahkan 30 petugas gabungan terdiri dari unsur Sudin P2B, Satpol PP Jakarta Timur serta dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4021 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2775 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1750 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1421 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik