Reklame Raksasa di Kalimalang Dirobohkan
Sebuah kerangka papan reklame raksasa berukuran 12x24 meter di Jl Raya Inspeksi Kalimalang, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, ditertibkan dengan cara dirobohkan petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Kamis (30/10). Penertiban dilakukan lantaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) papan reklame tersebut telah habis sejak setahun lalu.
Pemiliknya sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga tapi tidak merespon. Makanya hari ini kita tertibkan
Penertiban menggunakan sebuah alat berat jenis crane setinggi 35 meter dan dilakukan dengan memotong dua bagian kerangka reklame.
Kasudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Widodo Suprayitno mengatakan, sejak setahun lalu, papan reklame raksasa tersebut tidak berfungsi dan hanya menyisakan kerangkanya saja.
Reklame Raksasa di Kalimalang Dirobohkan“Pemiliknya sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga tapi tidak merespon. Makanya hari ini kita tertibkan. Bahkan sekarang saja tidak mau hadir padahal sudah kita undang melalui surat undangan,” ujar Widodo Suprayitno, Kamis (30/10).
Menurut Widodo, bulan September lalu papan reklame ini sudah pernah ditertibkan namun tidak tuntas. Petugas hanya memotong sebagiannya saja pada kerangka papan yang biasa digunakan untuk memasang reklame.
Pihaknya, kata Widodo, mengerahkan 30 petugas gabungan terdiri dari unsur Sudin P2B, Satpol PP Jakarta Timur serta dibantu TNI/Polri.